PENERAPAN ETIKA BERDAGANG
DALAM PERSPEKTIF
ISLAM DI PASAR UJUNGBERUNG
Oleh
Nama: Cepy Wildan Anwar 1133070039
Kelas: MKS II A
MAHASISWA JURUSAN MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
ABSTRAK
Karya Tulis
Ilmiah ini yang berjudul “PENERAPAN
ETIKA BERDAGANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI PASAR UJUNGBERUNG” Dalam
kehidupan sehari-hari seseorang tidak akan terlepas dalam berinteraksi dengan
orang lain, diantaranya dalam berdagang. Terkadang dalam kesehariannya setiap
pedagang dalam berdagang seringkali melupakan etika berdagang dan yang penting
asal terjual saja. Etika berdagang dalam Islam hakikatnya merupakan usaha
manusia untuk mencari keridhaan Allah SWT diantaranya dengan prinsip kejujuran
dan tidak melakukan penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Etika
berdagang di pasar Ujungberung, bagaimana prinsip kejujuran pedagang dan
mengapa sering terjadi penipuan dalam berdagang. Metode yang digunakan pada penelitian ini
yaitu Metode Kualitatif Deskriptif, dengan mewawancarai narasumber. Subjek
dalam penelitian ini adalah dua orang pedagang di pasar Ujungberung. Dari
penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil yaitu Etika berdagang di pasar
Ujungberung diantaranya diatur jam buka dan jam tutup, diharuskan untuk
membayar uang karcis, harus bersih-bersih sebelum meninggalkan tempat
berdagang. Prinsip kejujuran yang diterapkan pedagang yaitu menyebutkan harga
jual dan beli barang, keuntungan dan modal awal, kualitas barang. Alasan
terjadi penipuan dalam berdagang disebabkan oleh tidak disebutkannya kualitas barang.
Kata Kunci: Etika Berdagang
A.
PENDAHULUAN
Dalam
kehidupan sehari-hari seseorang tidak akan terlepas dalam berinteraksi dengan
orang lain, diantaranya dalam berdagang. Berdagang merupakan transaksi antara
penjual dan pembeli yang bertempat di pasar. Karena dengan berdagang setiap
orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing, terkadang dalam kesehariannya
setiap pedagang seringkali melupakan etika berdagang dan yang penting asal
terjual saja. Seperti, mengurangi timbangan pada barang yang ditimbang, menipu
buah yang matang dengan yang belum matang, mengucapkan sumpah palsu dalam
menjual dagangannya. Bagi mereka hal itu biasa sebab terdesak oleh kebutuhan
hidupnya sehari-hari dan hasilnya pun tidak berkah meskipun dagangannya laris terjual.
Sebenarnya Etika
dalam berdagang sudah pernah dipraktikan oleh Rasulullah SAW, ketika beliau
berdagang ke syam, beliau melakukan bisnis saat ia masih kecil bersama
pamannya, Abu Thalib, dan saat itu seorang saudagar wanita kaya yang bernama
Siti Khadijah r.a mempercayai beliau untuk menjual dagangannya ke pasar dan
Rasulullah melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.
Modal yang
sebenarnya dalam berdagang adalah kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi,
apabila ada pedagang yang tidak jujur meskipun mendapatkan keuntungan yang
banyak, pelan tapi pasti akan gagal, dalam kesehariannya bisa dengan mengurangi
timbangan, menyembunyikan kekurangan barang merupakan ulah pedagang yang biasa
terjadi di pasar. Berbagai trik dan cara yang ditempuh oleh para pemuja harta
kekayaan guna mendapatkan keuntungan yang banyak.
Pasar adalah
tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau
penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa atau sumber daya. Pembeli
meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa sedangkan bagi industri
membutuhkan tenaga kerja, modal dan barang baku produksi baik untuk memproduksi
barang maupun jasa. Secara umum, semua orang atau industri akan berperan ganda
yaitu sebagai pembeli dan penjual
Penulis merumuskan masalah yang akan
dikaji dalam penelitian ini adalah sabagai berikut; 1). Bagaimana Etika
berdagang di pasar Ujungberun?; 2). Bagaimana
prinsip kejujuaran dalam berdagang?; 3). Mengapa dalam berdagang seringkali
terdapat penipuan?
Tujuan penelitian ini berhubungan dengan
rumusan masalah penelitian yang dibuat secara spesifik, dan dapat diperiksa
dengan hasil penelitian untuk mengetahui; 1). Untuk mengetahui Etika berdagang di pasar Ujungberung; 2). Untuk mengetahui prinsip kejujuran
dalam berdagang; 3). Untuk mengetahui mengapa dalam berdagang seringkali
terdapat penipuan.
B.
TEORI
LANDASAN
Pengertian
Etika Berdagang dalam Perspektif Islam
Etika
berdagang dalam Islam memposisikan pengertian berdagang yang pada hakikatnya
merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak
bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan
kalkulasi matematika, tetapi memiliki tujuan pendek dan jangka panjang, yaitu
tanggung jawab pribadi dan sosial di masyarakat, negara dan Allah SWT. (al-atsaiyyah,
Etika Berdagang)
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam
tentang Etika Berdagang, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam
pribadi Muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan
lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama
dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang
pada landasan ini maka setiap Muslim yang berdagang atau beraktifitas apapun
akan merasa ada kehadiran “pihak ketiga” (Tuhan) di setiap aspek hidupnya.
Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berdagang.
Hal ini karena berdagang dalam Islam tidak semata mata Orientasi Dunia tetapi
harus punya Visi Akhirat yang jelas.
Pengertian Pasar
Pasar adalah tempat atau keadaan yang mempertemukan antara
permintaan (pembeli) atau penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa
atau sumber daya. Pembeli meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa
sedangkan bagi industri membutuhkan tenaga kerja, modal dan barang baku
produksi baik untuk memproduksi barang maupun jasa. Secara umum, semua orang
atau industri akan berperan ganda yaitu sebagai pembeli dan penjual. (Adiwarman
A. Karim. 2012: 6)
Dalam bahasa ekonomi, kata “pasar” merujuk pada pasar dalam arti
kongkrit dan pasar dalam arti abstrak. Pasar kongkrit adalah tempat transaksi
saat para pembeli dan penjual bertemu, contohnya seperti Pasar Senen dan Pasar
Induk Jatinegara. Di sisi lain, pasar abstrak tidak mengenal tempat, contohnya
pasar domestik, pasar modal, pasar tenaga kerja, pasar emas, dan sebagainya.
(Tony Hartono, Mekanisme Pasar: 2006)
Macam-Macam Pasar
Struktur
pasar menggambarkan tingkat persaingan disuatu pasar barang atau jasa tertentu.
Suatu pasar terdiri dari seluruh perusahaan dan individu yang ingin dan mampu
untuk membeli serta menjual suatu produk tertentu.
Faktor penentu
struktur pasar yaitu:
·
Pengaruh karakteristik produk,
karakteristik suatu produk bisa mempengaruhi struktur di mana produk tersebut
diperjualbeilkan. Jika produk-produk lain merupakan produk pengganti yang baik
dari suatu produk, maka tingkat persaingan di pasar akan semakin ketat.
·
Pengaruh fungsi produksi, merupakan
penentu struktur pasar yang paling fundamental.
·
Pengaruh pasar pembeli, tingkat
persaingan di pasar dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual. Jika hanya ada
sedikit pembeli, maka tingkat persaingan akan lebih rendah daripada apabila
pembelinya banyak. (Lincolin Arsyad, 1993: 321)
Struktur pasar dibedakan bedasarkan pada banyaknya
penjual dan pembeli. Jenis pasar terdiri dari:
1. Pasar
persaingan sempurna yaitu jumlah perusahaan yang sangat banyak dan kemampuan
setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu
memengaruhi pasar. Pasar ini memiliki derajat bersaing yang berbeda-beda.
Dikatakan pasar persaingan sempurna bila:
·
Ada banyak penjual.
·
Ada kelebihan kapasitas produksi.
·
Perusahaan menerima harga yang
ditentukan pasar (price taker).
·
Semua perusahaan bebas masuk keluar
pasar.
·
Produsen dan konsumen memiliki informasi
yang sempurna.
2.
Pasar monopoli adalah pasar yang hanya
ada satu orang penjual tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata
maupun potensial. Faktor-faktor penyebab terbentuknya monopoli yaitu:
·
Hambatan teknik.
·
Hambatan legalitas.
3. Pasar
Monopolistik adalah pasar yang menjual produk yang terdiferensiasi dengan
memberikan peluan bagi penjual lain untuk menjual barangnya dengan harga yang
berbeda dengan barang lain yang ada di pasar. Karakteristiknya yaitu:
·
Produk yang terdiferensiasi.
·
Jumlah produsen banyak dalam Industri.
·
Bebas masuk dan keluar.
4. Pasar
oligopoli adalah pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan, dalam
monopoli penjual dapat menentukan harga tanpa harus khawatit reaksi penjual
lain. Karakteristiknya yaitu:
·
Hanya sedikit perusahaan dalam Industri.
·
Produknya homogen atau terdiferensiasi.
·
Pengambilan keputusan yang saling
mempengaruhi.
·
Kompetisi nonharga. (Adiwarman A. Karim
2012: 167)
Hal yang Dilarang
Berdagang dalam Islam
Islam mengatur agar persaingan di
pasar dilakukan dengan adil. Maka Islam melarang beberapa bentuk yang dapat
menimbulkan ketidakadilan, seperti:
1. Talaqqi
Rukban dilarang karena pedagang yang menyongsong di
pinggir Kota mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung akan
harga yang berlaku di kota. Mencegah masuknya pedagang desa ke kota ini (entry
barrier) akan menimbulkan pasar yang tidak kompetitif.
2. Mengurangi
timbangan dilarang karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah
yang lebih sedikit.
3. Menyembunyikan
barang yang cacat dilarang karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk
kualitas yang buruk.
4. Menukar
kurma kering dengan kurma basah dilarang, karena takaran kurma basah ketika
kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar.
5. Menukar
satu takar kurma kualitas bagus dengan dua takar kualitas sedang dilarang
karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya. Rasulullah menyuruh
menjual kurma yang satu, kemudian membeli kurma yang lain dengan uang.
6. Transaksi
Najasy dilarang karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau
menawar dengan harga yang tinggi agar orang lain tertarik.
7. Ikhtikar
dilarang, yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual
lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
8. Ghaban
faa-hisy (besar) dilarang yaitu menjual diatas harga pasar.
C.
METODOLOGI
PENELITIAN
Jenis Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif. Metode kualitatif
adalah Metode dalam penelitian yang menganalisis data dan informasi secara
deskriptif, sehingga rancangan penelitiannya pun menggunakan rancangan
penelitian deskriptif. Karena dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah ini tidak
terlalu melibatkan angka-angka dan hanya perlu argumen dari para Narasumber
yang Penulis wawancarai.
Dalam
proses menganalisis dan mendeskripsikan mengenai penerapan Etika berdagang di
pasar tradisional. Saya sebagai peneliti menggunakan landasan-landasan teori,
sebagai suatu panduan dalam proses menganalisis data, antara landasan teori dan
fakta di lapangan.
Berdasarkan
rancangan penelitian, maka penulis melakukan penelitian pada; 1). Penelitian dilaksanakan
di Pasar Ujungberung; 2). Waktu penelitian dilaksanakan pada tanggal 1 April
2014.
Populasi
Populasi adalah keseluruhan variable yang
menyangkut masalah yang akan diteliti. Dalam penelitian ini yang menjadi
populasi adalah Pasar Ujungberung.
Sampel
Sampel
adalah data dari sebagian populasi yang menyangkut masalah yang akan diteliti.
Dalam penelitian ini yang menjadi sampel adalah dua orang pedagang di Pasar
Ujungberung.
Untuk memperoleh data dan informasi
yang diperlukan dalam sebuah penelitian dibutuhkanlah teknik pengumpulan data
yang sesuai dengan keadaan, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data,
yaitu; Wawancara, Wawancara adalah
teknik pengumpulan data
secara lansung oleh peneliti
dengan responden atau
subjek dengan cara
tanya jawab sepihak secara sistematis.
Instrumen
Penelitian adalah Alat yang digunakan dalam melakukan penelitian. Maka
Instrument Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Teknik Wawancara.
Narasumber:
Pedagang
No
|
Pertanyaan
|
1
|
Bagaimana Etika Berdagang di
Pasar ini?
|
2
|
Berapa keuntungan yang dapat
diambil dari setiap barang?
Mengapa sebesar itu?
|
3
|
Bagaimana Prinsip Kejujuran Anda
dalam Berdagang?
|
4
|
Apakah Anda menjual barang dengan
menyebutkan kualitas dari barang tersebut?
|
Pertanyaan Wawancara
Penulis
langsung melakukan penelitian ke lokasi, serta mewawancarai langsung para
pedagang di pasar tersebut, ada yang melakukan akad dalam bertransaksi dan ada
juga yang tidak, ada yang menyebutkan kualitas barang tersebut dan ada juga
yang tidak karena banyak yang udah tahu kualitas barang tersebut.
Dalam
berdagang dipasar ini ada etikanya yaitu setiap pedagang diatur jam berdagang
dan pulangnya, uang karcis keamanan, kebersihan. Dan kalau sudah beres dalam
berdagang harus membersihkan terlebih dahulu. Rata-rata pedagang mengambil
keuntungan tergantung dari penawaran pembeli.
D.
Hasil
dan Pembahasan Hasil Penelitian
Berdasarkan Hasil Wawancara yang dilakukan penulis maka,
Etika Berdagang di Pasar Ujungberung yaitu mulai
dari jam buka dan pulang diatur, sebelum meninggalkan tempat
dagang diharuskan untuk membersihkannya, dalam bertransaksi ada akadnya,
membayar uang karcis (keamanan, kebersihan) sebesar Rp.1000. Prinsip kejujuran
yang diterapkan pedagang yaitu dengan menyebutkan kualitas barang, harga jual
dan beli barang, keuntungan dari setiap barang dan apabila banyak yang sudah
mengetahui kualitas barangnya maka pedagang tidak perlu menyebutkan kualitas
barang tersebut.
Rata-rata keuntungan yang diambil oleh pedagang sayuran
dalam perkilogramnya antara Rp.1000-Rp.5000 sedangkan penjual sepatu antara
Rp.2000-Rp5000 dalam setiap barangnya, dengan keuntungan yang
diperoleh maka para pedagang sering menggunakannya untuk keperluan sehari-hari.
Dalam berdagang ada yang menyebutkan kualitas dari barang misalnya buah ini
masih segar sehingga harganya agak mahal, lalu apabila buahnya jelek atau
kurang kualitasnya maka harganya pun akan dijual rendah, ada juga pedagang yang
tidak menyebutkan kualitas barang karena itu adalah rahasia penjual dan banyak
orang yang sudah tahu akan kualitas barang tersebut.
E.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian di pasar Ujungberung, maka penulis dapat
menyimpulkan beberapa hal, diantaranya; 1). Etika Berdagang di pasar Ujungberung meliputi: jam buka dan jam tutup dagang
diatur, dalam transaksi terdapat akad, sebelum tutup diharuskan untuk
membersihkan sekitar tempat berdagang. diharuskan membayar uang karcis yang
terdiri dari uang keamanan, uang kebersihan, 2). Prinsip kejujuran yang diterapkan oleh pedagang dapat dilihat dari
keuntungan yang ia peroleh, harga jual dan beli barang, menyebutkan kualitas
barang dan kecacatan barang tersebut, 3). Alasan kenapa banyak terjadi penipuan di pasar diantaranya: karena tidak
menyebutkan kualitas barang tersebut sebab sudah
menjadi rahasia dan banyak orang yang sudah
mengetahui akan kualitas barang tersebut, sehingga
pedagang akan dengan mudah menipu dengan menyebutkan bahwa barang ini baru,
bagus dan tidak cacat.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di pasar Ujungberung, maka
penulis dapat memberikan
saran, diantaranya; 1). Etika Berdagang di pasar
Ujungberung sebetulnya sudah bagus karena banyak aturan yang baik, dan akan
lebih baik lagi bila di pasar Ujungberung menggunakan Etika berdagang dalam
Islam agar hasilnya pun mendapat berkah, 2). Prinsip kejujuran yang diterapkan
oleh semua Pedagang sebaiknya menyebutkan segala hal tentang barang yang akan
dijual agar para pembeli tidak khawatir tentang kualitas dari barang yang akan
dibeli, seperti Kecacatan barang, Harga jual dan beli barang, 3). Agar tidak
terjadi penipuan dalam pemeblian suatu barang, maka pembeli harus menanyakan
segala hal yang berkaitan dengan barang yang ingin dibeli, misalnya kualitas
barang, harga jual dan beli barang, hal ini dapat meyakinkan pembeli agar
barang tersebut terjual dan pembeli pun merasa yakin dan tidak perlu khawatir
akan barang tersebut.
F.
DAFTAR
PUSTAKA
Arsyad,
Lincolin. Ekonomi Manajerial Ekonomi
Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis. Yogyakarta. BPFE Yogyakarta.
Hakim,
Lukman. 2012. Prinsip-prinsip Ekonomi
Islam. Jakarta: Erlangga.
Hartono,
Tony. 2006. Mekanisme Ekonomi.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Karim,
Adiwarman A. 2012. Ekonomi Mikro Islami
Edisi Keempat. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Rahadja,
Prathama, Mandala Manurung. 2008. Pengantar
Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi & Makro Ekonomi). Jakarta. Lembaga Penerbit
Universitas Indonesia.
al-atsariyyah.
Etika dalam Berdagang. Tersedia di:
http://al-atsariyyah.com/etika-dalam-berdagang.html.
Diakses tanggal 27-02-2014.
Al-Khayyath. Asy-Syarikat
fi asy-Syaria'ah al Islamiyayyah. Tersedia di:
http://Al-khayat.blogspot.com.Asy-Syarikat-fiasy-Syaria'ah-al-Islamiyayyah.html.
Diakses tanggal 27-03-2014.
Azizi,
Bazazi Azhar. Pasardalam islam Presentation
Transcript. Tersedia di:
http://bazaziazharazizi.com/26/11/2013/pasardalamislampresentationtranscript.html. Diakses
tanggal 27-02-2014.
Hidayat.
Pengertian Sampel. Tersedia di:
http://hidayat.blogspot.com//2007/pengertian-sampel.html.
Diakses tanggal 27-03-2014.
Koentjaraningrat. Pengertian
Wawancara. Tersedia di:
http://koentjaraningrat.blogspot.com/5-01-2013/pengertian-wawancara.html.
Diakses tanggal 29-03-2014.
Nursalam.
Pengertian Populasi. Tersedia di:
http://nursalam.blogspot.com/2002/pengertian-populasi.html.
Diakses tanggal 27-03-2014.
Rayyan,
Nur Ashhaabul. Adab Berdagang dalam Islam.
Tersedia di:
http://nurashhaabulrayyan.blogspot.com/2013/05/adab-berdagang-dalam-islam_31.html.
Dakses tanggal 27-02-2014.
Suriana,
Neti. Larangan Riba. Tersedia di:
http://Netisuriana.blogspot.com/24/12/2013/larangan-riba31.html.
Diakses tanggal 16-03-2014.
No comments:
Post a Comment